Kemenhub Sebut Penerapan Tarif KRL Berbasis NIK Diberlakukan Bertahap

Iqbal Dwi Purnama
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal menyampaikan bahwa penerapan tarif KRL berbasis NIK akan diterapkan secara bertahap. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risal Wasal menyampaikan bahwa penerapan tarif KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan diterapkan secara bertahap. Hal ini sekaligus bagian dari sosialisasi kepada masyarakat sekaligus transisi untuk menetapkan tarif baru KRL yang akan naik dalam waktu bersamaan. 

Risal menuturkan, kebijakan ini bertujuan agar beban Public Service Obligation (PSO) yang ditanggung pemerintah bisa berkurang dengan menaikan tarif kepada para pelanggan.

"Guna memastikan agar skema tarif ini betul-betul tepat sasaran, saat ini kami masih terus melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait. Nantinya skema ini akan diberlakukan secara bertahap, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum ditetapkan," ujar Risal dalam keterangan tertulis, Senin (2/9/2024).

Dia menambahkan, melalui proses sosialisasi tersebut, pihaknya juga masih terus membuka ruang diskusi untuk menerima berbagai macam masukan, baik dari para akademisi maupun masyarakat untuk mengulas kebijakan baru tersebut. Harapannya, kebijakan baru ini tidak memberatkan para pengguna jasa layanan KRL.

"Diskusi publik ini akan dilakukan setelah skema pentarifan selesai dibahas secara internal, dan merupakan bagian dari sosialisasi kepada masyarakat," kata dia.

Meski demikian, Risal menyebut bahwa wacana penetapan tarif KRL berbasis NIK atau penyesuaian tarif ini tidak diterapkan dalam waktu dekat. Meski tidak dikabarkan lebih spesifik terkait keterangan waktu kapan hal ini akan diterapkan.

"Kementerian Perhubungan memastikan belum akan ada penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dalam waktu dekat. Dalam hal ini, skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Syarat Mendapatkan 17.239 Tiket Kapal Gratis Nataru, Cek Ketentuannya

Nasional
4 hari lalu

Asyik! Ada 17.239 Tiket Kapal Gratis selama Nataru, Simak Cara Daftarnya

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub Ungkap Maskapai Kerap Naikkan Harga Tiket Pesawat Sebelum Beri Diskon

Nasional
8 hari lalu

Kemenhub bakal Kaji Diskon Tiket Pesawat ke Daerah Terdampak Bencana Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal