Kemenkeu Usul Piutang Negara di PTDI Dikonversi Jadi PMN Non-Tunai

Suparjo Ramalan
Kemenkeu mengusulkan agar piutang negara pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sebesar Rp649,23 miliar dikonversi menjadi PMN non-tunai. (Foto: Dok. PTDI)

Dalam forum yang sama, Direktur Utama Len Industri, Bobby Rasyidin menuturkan, konversi piutang menjadi PMN non-tunai penting bagi holding. Pasalnya, PTDI tengah memperbaiki struktur permodalan dan Debt Equity Ratio (DER). 

Dia yakin, dengan adanya tambahan pinjaman modal kerja, PTDI mampu menyelesaikan sejumlah proyek baru dan mencapai penjualan yang lebih tinggi. 

“Dengan kondisi perusahaan saat ini, PTDI berupaya memperbaiki struktur modal kerja melalui pengakuan konversi eks hutang BPPN ini menjadi PMN non tunai tahun anggaran 2024,” ucap Bobby

“Kalau kita lihat urgensinya, seperti kami sampaikan tadi memperbaiki struktur permodalan perusahaan yang akan memberikan peningkatan kemampuan modal bersih, sehingga perusahaan dapat memperbaiki tingkat leverage-nya,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Rp100 Triliun untuk Perbankan demi Jaga Likuiditas

57 tahun lalu

Jaga Likuiditas, Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun ke Bank BUMN

57 tahun lalu

BPA Kejagung Serahkan Hasil Lelang hingga Penelusuran Aset Edi Tansil Senilai Rp1,02 Triliun ke Kemenkeu 

57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal