Kemenkeu Usul Piutang Negara di PTDI Dikonversi Jadi PMN Non-Tunai

Suparjo Ramalan
Kemenkeu mengusulkan agar piutang negara pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) sebesar Rp649,23 miliar dikonversi menjadi PMN non-tunai. (Foto: Dok. PTDI)

Dalam forum yang sama, Direktur Utama Len Industri, Bobby Rasyidin menuturkan, konversi piutang menjadi PMN non-tunai penting bagi holding. Pasalnya, PTDI tengah memperbaiki struktur permodalan dan Debt Equity Ratio (DER). 

Dia yakin, dengan adanya tambahan pinjaman modal kerja, PTDI mampu menyelesaikan sejumlah proyek baru dan mencapai penjualan yang lebih tinggi. 

“Dengan kondisi perusahaan saat ini, PTDI berupaya memperbaiki struktur modal kerja melalui pengakuan konversi eks hutang BPPN ini menjadi PMN non tunai tahun anggaran 2024,” ucap Bobby

“Kalau kita lihat urgensinya, seperti kami sampaikan tadi memperbaiki struktur permodalan perusahaan yang akan memberikan peningkatan kemampuan modal bersih, sehingga perusahaan dapat memperbaiki tingkat leverage-nya,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

9 hari lalu

Kemenkeu Ambil Alih Utang Kereta Cepat Whoosh, Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

11 hari lalu

Datang ke GIIAS 2026, Menkeu Purbaya Soroti Peran Industri Otomotif di Indonesia 

11 hari lalu

Purbaya Buka Suara soal Kabar BI bakal di Bawah Kemenkeu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal