Kemenkominfo Temukan 434 Tawaran Pinjaman Online Ilegal

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Kemenkominfo menemukan 434 tawaran pinjaman online ilegal, diantaranya konten di media sosial. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menemukan 434 tawaran pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PAKI), Hudiyanto, mengatakan 434 tawaran pinjol ilegal itu terdiri dari 283 entitas serta 151 konten pinjaman online ilegal di sejumlah website, aplikasi dan konten sosial media.

Sejumlah website file sharing pinjol ilegal hasil temuan satgas antara lain, apkmonk.com, apksos.com, apkaio.com, apkfollow.com, apkcombo.com, dan apkpure.com. Selain itu, juga ditemukan aplikasi dan konten penawaran pinjol ilegal di Google Play Store, facebook dan instagram.

“Sehubungan dengan temuan tersebut, Satgas telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk melakukan pemblokiran guna mencegah kerugian di masyarakat,” kata Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto dalam keterangan resminya, Kamis (3/8/2023).

Dengan temuan terbaru tersebut, sejak 2017 hingga 31 Juli 2023, Satgas telah menghentikan sebanyak 6.894 entitas keuangan ilegal, yang terdiri dari 1.193 entitas investasi ilegal, 5.450 entitas pinjaman online ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
2 hari lalu

Menko Polkam Pastikan Situasi Dalam Negeri Aman Terkendali

3 hari lalu

Kronologi Penangkapan Perempuan yang Sebar Hoaks Demo Besar Agustus, Diciduk di Ciamis

4 hari lalu

Menkomdigi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penyebaran Hoaks Jelang HUT RI

6 hari lalu

Mengejutkan, dr Tirta Umumkan Hiatus dari Threads dan X

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal