"Terdapat untuk KUR Kecil dengan plafon di atas 100 juta-500 juta dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima," kata Yulius.
Selain itu, terdapat dana KUR yang diendapkan oleh Bank yaitu dengan cara diblokir atau ditahan beberapa bulan untuk menjamin.
"Terdapat debitur KUR yang pada saat menerima kreditnya pernah atau sedang menerima kredit lainnya," ujar Yulius.
Di sisi lain, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru mencapai Rp218,40 trilun per 20 November 2023 atau 73,54% dari target 2023 sebesar Rp297 triliun.
Yulius mengatakan, pihaknya terus mengupayakan penyaluran KUR bisa mencapai target tahun 2023. "Tinggal 2 bulan untuk mengejar target 100% yang mudah-mudahan bisa terealisasi paling tidak mendekati," tutur Yulius.