KemenPANRB Bakal Atur Ulang Perhitungan Tukin PNS, Disesuaikan dengan Kinerja

Dovana Hasiana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (kedua dari kanan). (Foto: Dovana Hasiana/MPI)

“Itu disesuaikan dengan PAD, masing-masing daerah berbeda. Misalnya, ada camat di satu daerah yang punya tunjangan Rp1 juta, ada yang Rp20 juta. Jadi tergantung,” katanya.

Menurutnya, penyesuaian tukin PNS sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi dengan kinerja yang bagus. Dengan begitu, masing-masing pegawai bisa meningkatkan kinerja untuk mendapatkan tukin yang lebih besar dari pegawai lainnya. 

Nantinya, mekanisme baru tukin PNS akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Anas mengatakan, pihaknya tengah melakukan revisi untuk menyederhanakan PP ASN. 

“Proses penyederhanaan sudah 80 persen. Jadi nanti besaran tukin tentu akan sesuai dengan kinerja. Tidak disamaratakan,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 hari lalu

Purbaya Pastikan Anggaran Darurat Bencana Rp5 Triliun Siap Dicairkan: Kalau Kurang Ditambah

16 hari lalu

Bahlil Sambangi Kantor Purbaya Siang Ini, Bahas Apa?

22 hari lalu

ORI030 Ludes Terjual Rp40 Triliun, Investor Milenial Mendominasi

25 hari lalu

DPR Dukung Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan: Bentuk Apresiasi Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal