KemenPANRB Bakal Atur Ulang Perhitungan Tukin PNS, Disesuaikan dengan Kinerja

Dovana Hasiana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. (kedua dari kanan). (Foto: Dovana Hasiana/MPI)

Menurutnya, penyesuaian tukin PNS sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan birokrasi dengan kinerja yang bagus. Dengan begitu, masing-masing pegawai bisa meningkatkan kinerja untuk mendapatkan tukin yang lebih besar dari pegawai lainnya. 

Nantinya, mekanisme baru tukin PNS akan diatur dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Anas mengatakan, pihaknya tengah melakukan revisi untuk menyederhanakan PP ASN. 

“Proses penyederhanaan sudah 80 persen. Jadi nanti besaran tukin tentu akan sesuai dengan kinerja. Tidak disamaratakan,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Heboh Awardee LPDP Tidak Patuh, Ini Deretan Kewajiban Kontribusi Alumni untuk Negara

Nasional
9 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
11 hari lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Nasional
11 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal