KemenPANRB Dorong Percepatan Perampingan Jabatan Fungsional ASN

Iqbal Dwi Purnama
KemenPANRB akan merampingkan jabatan fungsional ASN, di mana ke depannya jabatan fungsional akan dibuat lebih fleksibel dan sederhana. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengajak instansi pemerintah untuk menyeragamkan persepsi dan implementasi pada perencangan jabatan, perencanaan, serta pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini merupakan fokus pada fleksibilitas rekrutmen dan simplifikasi jabatan fungsional ASN.

"Sebelumnya kita memperbanyak jabatan fungsional, sekarang kita rampingkan. Dari 292 jabatan fungsional, sekarang sudah berkurang menjadi 279 jabatan fungsional," ujar Plh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (14/10/2023).

Aba menambahkan, ke depannya jabatan fungsional akan dibuat lebih fleksibel dan sederhana, di mana satu instansi menaungi satu atau hanya beberapa jabatan fungsional. 

Aba mencontohkan, di Badan Kepegawaian Negara (BKN) mungkin dapat disederhanakan menjadi jabatan fungsional Analis SDM Aparatur, namun dapat melaksanakan tugas assesment yang mensyaratkan sertifikat atau audit kepegawaian.

"Ini akan memudahkan perpindahan pegawai, tidak mengubah nomenklatur jabatan. Jadi organisasi pemerintah lebih fleksibel dan dinamis menyesuaikan kebutuhan serta tantangan," kata dia. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025

Nasional
8 hari lalu

Jimly Buka Suara soal Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi

Nasional
10 hari lalu

Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri

Nasional
21 hari lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi Jurnalistik, Tingkatkan Kualitas Wartawan di Era Disrupsi AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal