Kemenperin Catat 9.000 iPhone 16 Masuk RI lewat Jalur Bawaan Penumpang, Nggak Boleh Dijual!

Puti Aini Yasmin
Ada 9.000 iPhone 16 masuk RI (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada 9.000 iPhone 16 masuk Indonesia. Jumlah itu terhitung dari periode Agustus hingga Oktober 2024

Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif ponsel pintar itu masuk melalui jalur bawaan penumpang sehingga telah membayar pajak. Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.

“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” ucap dia dalam rilis yang diterima iNews.id.

Ia menjelaskan bahwa penjualan iPhone 16 di Tanah Air ilegal dilakukan karena Apple belum merealisasikan janji investasinya di Indonesia. Sehingga, Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple tersebut. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Mobil
3 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
5 hari lalu

Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran

Nasional
6 hari lalu

BPJPH dan Kemenperin Teken Kerja Sama Perkuat Ekosistem Industri Halal 

Nasional
14 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Komitmen RI Hentikan Perdagangan Satwa Liar di Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal