Kemenperin Catat 9.000 iPhone 16 Masuk RI lewat Jalur Bawaan Penumpang, Nggak Boleh Dijual!

Puti Aini Yasmin
Ada 9.000 iPhone 16 masuk RI (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat ada 9.000 iPhone 16 masuk Indonesia. Jumlah itu terhitung dari periode Agustus hingga Oktober 2024

Menurut Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif ponsel pintar itu masuk melalui jalur bawaan penumpang sehingga telah membayar pajak. Ponsel-ponsel tersebut masuk secara legal, namun akan menjadi ilegal jika diperjualbelikan di Indonesia.

“Kemenperin mempersilakan masyarakat melaporkan pihak-pihak yang memperjualkan produk ponsel tersebut yang berasal dari bawaan penumpang,” ucap dia dalam rilis yang diterima iNews.id.

Ia menjelaskan bahwa penjualan iPhone 16 di Tanah Air ilegal dilakukan karena Apple belum merealisasikan janji investasinya di Indonesia. Sehingga, Kemenperin belum mengeluarkan sertifikat TKDN bagi produk ponsel terbaru keluaran Apple tersebut. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
4 hari lalu

Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Nasional
9 hari lalu

MNC University Gandeng BPSDMI, Perkuat SDM Industri di Era Digital den Vokasi

Nasional
9 hari lalu

Terungkap! Daycare Little Aresha Tak Berizin, 53 Anak jadi Korban Kekerasan

Nasional
13 hari lalu

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak, Kemenperin Harap Tak Ganggu Penjualan dan Produksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal