Kemenperin Terbitkan Peta Jalan Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia

Ikhsan Permana SP
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)

Pemerintah menjalankan dua kebijakan utama untuk mengakselerasi penggunaan EV. Pertama, dengan mengeluarkan bantuan pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen. 

Kedua, memberikan potongan PPN DTP sebesar 5-10 persen untuk KBLBB roda empat dan bus elektrik, tergantung pada kandungan lokal yang dimiliki.

Kemenperin juga bekerja sama dengan perusahaan yang bertanggung jawab untuk memproduksi baterai kendaraan listrik, di antaranya Indonesia Battery Corporation (IBC), perusahaan plat merah yang berperan penting dalam ekosistem Battery Electric Vehicle (BEV) dan EV di Indonesia. 

Langkah-langkah itu menurut Agus menjadi langkah strategis dalam mendukung visi Indonesia untuk menjadi pemimpin dalam industri kendaraan listrik dan berkontribusi pada agenda global keberlanjutan.

Saat ini terdapat sekitar 50 perusahaan yang mengembangkan EV di Indonesia, dengan total investasi mencapai lebih dari USD200 juta atau sekitar Rp3 Triliun.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Mobil
3 jam lalu

Kendaraan Listrik Bebas Pajak di Jakarta, AEML Ungkap Dampak Berantai

Mobil
17 jam lalu

5 Fakta Insentif Mobil Listrik, Nomor 3 Mengejutkan

Mobil
1 hari lalu

Pajak Mobil Listrik Nol Persen dan Bebas Ganjil Genap Masih Berlaku, Produsen Sumringah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal