Kementan Terima 10 Penghargaan Standar Layanan Publik di Tengah Wabah PMK

Iqbal Dwi Purnama
Kantor Kementerian Pertanian. (Foto: dok Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan penghargaan dari Lembaga Pengaduan Publik Ombudsman RI dengan predikat kepatuhan tinggi standar layanan publik.

Setidaknya Kementan mendapatkan predikat penghargaan pada 10 unit layanan administrasi, meski di tengah adanya wabah PMK yang saat ini setidaknya mewabah sudah di 16 provinsi.

Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan penghargaan yang didapat merupakan ukuran atau standar yang diberikan ombudsman pada Instansin pelayanan publik.

“Penghargaan ini ditujukan untuk semua pegawai Kementerian Pertanian yang terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima sehingga kebutuhan masyarakat utamanya petani akan informasi sektor pertanian dapat terpenuhi dengan baik,” kata Kasdi, pada keterangan tertulisnya, Kamis (2/6/2022).

Kasdi menambahkan Kementan berhasil mendapatkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dengan nilai rata-rata 85.23 dan masuk dalam Zona Hijau. Penilaian dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kementerian Pertanian, dari 10 produk layanan administrasi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Kementan Jaga Stabilitas Kedelai, Harga Acuan Disepakati Rp11.500 per Kg

Nasional
10 hari lalu

Kekeringan Mengintai, Kementan Minta Petani Optimalkan Pompa Air

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi The Grand Order of Mugunghwa dari Presiden Korsel

Nasional
24 hari lalu

Indonesia Surplus Beras 13 Persen, Buka Keran Ekspor ke Arab Saudi dan Papua Nugini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal