JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya perkara anak usaha PT Indofarma Tbk, PT Indofarma Global Medika (IGM) ke mekanisme hukum. Pria yang akrab disapa Tiko ini menyebut bahwa IGM tengah menjalani pemeriksaan atas dugaan fraud atau penyelewengan laporan keuangan.
Selain itu, diketahui bahwa IGM berutang dengan menggunakan nama-nama karyawan secara pribadi, sehingga Kementerian BUMN akan bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pelaku fraud tersebut.
"Indofarma, kita melakukan pendekatan hukum lah, jadi sesuai dengan temuan BPK dan Kejaksaan, kita hormati hukum dan kita akan tindak secara tegas pengurusnya yang bermasalah," ucap Tiko usai acara Opening Ceremony BSI International Expo 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Adapun, fraud hingga utang pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending terungkap dari 18 temuan BPK, di mana 10 di antaranya terindikasi fraud dengan proyeksi kerugian secara akumulasi mencapai Rp436,87 miliar.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Shadiq Akasya mengakui bahwa perusahaan di bawah naungan BUMN Farmasi tersebut memang terjerat pinjaman online (pinjol). Seperti temuan BPK, jumlah utang pinjol Indofarma mencapai Rp1,26 miliar.