Kementerian BUMN Buka Peluang Tutup Perusahaan Pelat Merah Sakit Tahun Ini

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN memastikan langkah penutupan sejumlah perusahaan pelat merah masih bisa dilakukan pada tahun ini. (Foto: Dok. iNews.id)

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah menutup 7 dari 22 BUMN yang menjadi 'pasien' PT PPA. Perusahaan diantaranya, PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines, serta PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN). 

Lalu, Terdapat 15 BUMN lain yang masih dalam kajian seperti PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Lalu, PT Industri Kapal Indonesia (Persero), PT Indah Karya (Persero), PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Primissima (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan anak perusahaan BUMN PT PANN Pembiayaan Maritim.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
9 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Nasional
12 hari lalu

Danantara Tegaskan Transparansi, Siap Koreksi Laporan Keuangan BUMN Tahun Depan

Nasional
12 hari lalu

Danantara bakal Rampingkan Jumlah BUMN Jadi 230-340 Perusahaan, Ini Alasannya 

Nasional
13 hari lalu

Bos Danantara Ungkap Praktik Nakal BUMN: Ada yang Profit Tinggi dengan Percantik Buku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal