Kementerian BUMN Resmi Merger 13 Anak Usaha PTPN ke 2 Subholding

Suparjo Ramalan
Kementerian BUMN resmi melakukan penggabungan 13 anak usaha PTPN ke dua subholding. (Foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggabungkan (merger) 13 anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III menjadi dua Subholding, yakni PalmCo dan SupportingCo.

Subholding PalmCo merupakan peleburan VI dan XIII ke dalam PTPN IV sebagai surviving entity dan pemisahan tidak murni PTPN III ke dalam PTPN IV. Sedangkan Subholding SupportingCo dibentuk melalui penggabungan PTPN II, VII, VIII, IX, X, XI, XII, dan XIV ke dalam PTPN I.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko mengatakan, pembentukan PalmCo dan SupportingCo merupakan implementasi dari Program Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk mewujudkan kemandirian, khususnya di bidang ketahanan pangan dan energi. 

“Tentunya, setelah penandatanganan ini akan ada integrasi sistem, HR, operasional, keuangan, dan sebagainya, yang kita usahakan bisa selesai dalam waktu enam bulan. Dan setelah itu kita harus kembali fokus ke tugas masing-masing,” ujar Tiko, dikutip Minggu (3/12/2023). 

Menurutnya, integrasi PTPN Group merupakan dukungan perusahaan bagi ketahanan ekonomi. Selain itu, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim melalui akselerasi pengembangan energi terbarukan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Kapolri Tinjau Lokasi Pembangunan Huntap Polri di Aceh Tamiang, bakal Dibangun 300 Rumah

Bisnis
1 bulan lalu

Bos PTPP Ungkap Kabar Terbaru soal Merger BUMN Karya

Nasional
2 bulan lalu

Danantara bakal Terlibat Merger Grab-GOTO, Pastikan Kesejahteraan Driver Ojol

Bisnis
2 bulan lalu

Merger BUMN Karya Ditargetkan Selesai Desember 2025, Ini Progresnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal