Kementerian ESDM Ungkap Strategi Berantas Tambang Ilegal

Mochamad Rizky Fauzan
Petugas saat mengamankan barang bukti alat tambang timah ilegal di Kota Pangkalpinang. (Foto : ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan strategi yang dinilai tepat untuk memberantas tambang ilegal atau pertambangan tanpa izin (PETI) yang semakin marak di tanah air.

Inspektur Tambang Ahli Masya Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Antonius Agung Setijawan, mengatakan bahwa ada 3,7 juta pelaku atau pekerja tambang ilegal yang tersebar di 2.741 lokasi PETI sektor minerba di seluruh wilayah Republik Indonesia.

"Karena diperkirakan ada sekian juta pelakunya, kalau yang diinginkan adalah eksekusi penangkapan atau penindakan, saya rasa ini kurang tepat karena jumlahnya juga sudah sangat masif," kata Antonius saat webinar IKAFH Undip, Senin (22/8/2022).

Dia membeberkan, faktor lain yang menghambat penertiban tambang ilegal, yaitu lokasinya yang teridentifikasi sangat fluktuatif dan dinamis. 

Menurut Antonius, koordinasi dan pemilihan solusi yang tepat terhadap upaya penertiban tambang ilegal tidak hanya sekadar penindakan secara hukum, tetapi ada opsi-opsi lain terkait menjamin tersedianya mata pencaharian lain.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Nenek Saudah Dianiaya gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman, DPR: Usut Tuntas!

Nasional
3 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
15 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Nasional
21 hari lalu

BBM RON 90 ke Atas bakal Dicampur Etanol, Teken Impor Bahan Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal