Kementerian ESDM Ungkap Strategi Berantas Tambang Ilegal

Mochamad Rizky Fauzan
Petugas saat mengamankan barang bukti alat tambang timah ilegal di Kota Pangkalpinang. (Foto : ist)

"Saya rasa ini lebih bijaksana dan lebih manusiawi agar kegiatan tambang ilegal ini bisa dilaksanakan secara baik, memenuhi kaidah pertambangan yang baik, sehingga tidak membahayakan bagi pelakunya dan tidak berdampak terhadap lingkungan," tutur Antonius.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif, mengakui banyak satgas sudah dibentuk oleh pemerintah, tetapi masalah PETI tak kunjung selesai. Ia memaparkan berbagai solusi penertiban PETI.

"Penyelesaian jangka panjang ini tugas berat dari pemerintah yaitu menciptakan lapangan kerja bagi penduduk Indonesia, ini yang tentunya tidak mudah," kata Irwandy.

Dia mengatakan, solusi kedua bersifat jangka pendek, yaitu pemerintah melakukan percontohan di 9-10 wilayah pertambangan rakyat di 10 provinsi, di mana izin pertambangan rakyat (IPR) harus diminta oleh Gubernur kepada Menteri ESDM untuk kemudian disahkan.

"IPR dengan luas 1-5 hektare bisa berlangsung di wilayah tambang rakyat, dan IPR itu sesuai dengan Perpres 55 sekarang di bawah kewenangan pemerintah daerah. Apabila pemerintah daerah belum siap, maka masih bisa tetap diajukan kepada Kementerian ESDM di pusat," ungkap Irwandy.

Solusi lain yang juga dilakukan oleh pemerintah, kata Irwandy, yaitu memformalkan tambang rakyat dengan membentuk koperasi yang kemudian bisa mendapatkan izin menambang di Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksisting.

"Misalnya PT Antam atau PT NHM, kemudian dengan izin itu menjadi resmi dan dibina oleh itu perusahaan itu sendiri sebagai tanggung jawab dalam melaksanakan penambangan. Kemudian bijih atau ore-nya dijual kepada perusahaan," ujar Irwandy.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Nenek Saudah Dianiaya gegara Tolak Tambang Ilegal di Pasaman, DPR: Usut Tuntas!

Nasional
3 hari lalu

Pengusaha Keberatan Produksi Batu Bara Dipangkas Signifikan, Khawatir Berdampak PHK Massal

Nasional
15 hari lalu

Kementerian ESDM Sita 50.000 Ton Batu Bara di Kutai Kartanegara, Diduga Ilegal

Nasional
20 hari lalu

BBM RON 90 ke Atas bakal Dicampur Etanol, Teken Impor Bahan Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal