Kementerian Investasi Terbentuk, Bakal Ada Seleksi CPNS Lagi?

Giri Hartomo
Ilustrasi pendaftaran CPNS. (Foto: Ist)

Dia menjelaskan, jika setelah mutasi kebutuhan pegawai di Kementerian Investasi masih belum terpenuhi, maka bisa dilakukan dengan cara rekruitmen. Misalnya, dengan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  

“Jika dirasa masih kurang maka bisa dipenuhi dengan mengajukan formasi ASN, baik lewat seleksi CPNS atau PPPK,” ucap Paryono. 

Namun, lanjutnya, proses rekrutmen ini tidak bisa dilakukan pada tahun ini melainkan di periode berikutnya. Sebab proses pengajuan formasi untuk CPNS maupun PPPK harus dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Iya karena proses pengajuan formasi kan tidak bisa buru-buru tapi dari tahun sebelumnya,” kata Paryono. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
5 tahun lalu

HIPMI: Pembentukan Kementerian Investasi Beri Kepastian Pada Investor

Nasional
2 bulan lalu

Realisasi Investasi Sektor Hilirisasi Tembus Rp150,6 Triliun, Naik 64,6 Persen

Nasional
2 bulan lalu

Realisasi Investasi RI hingga Kuartal III 2025 Tembus Rp1.434 Triliun

Megapolitan
2 bulan lalu

Pemprov DKI Ajak Pemerintah Pusat Bangun PLTSa, Ungkap Stok 52 Juta Ton Sampah di Bantargebang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal