JAKARTA, iNews.id - Kementerian Investasi resmi terbentuk setelah Presiden Joko Widodo melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi. Seiring dengan itu, muncul pertanyaan apakah akan ada rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi posisi di Kementerian Investasi?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, mengatakan untuk tahap awal kebutuhan pegawai di Kementerian Investasi akan diambil dari pos-pos Kementerian dan Lembaga lain.
"Mutasi ini secara khusus dilakukan pada Kementerian dan Lembaga yang kelebihan jumlah pegawai," kata Paryono, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Menurut dia, mutasi antar instansi sangat dimungkinkan apalagi jika ada yang membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) atau pegawai. Namun tetap tenaga yang akan dimutasi harus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
“Pada dasarnya mutasi antar instansi dimungkinkan, jika ada organisasi atau instansi baru membutuhkan SDM, akan ditawarkan ke instansi lain untuk mengisi pos-pos yang ada,” ujar Paryono.