Kementerian PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 Triliun untuk Dukung Program 3 Juta Rumah

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk tahun 2025. (Foto: Dok. Kementerian PU)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2025. Hal ini untuk mendukung program bidang perumahan, termasuk Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat. 

"Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).

Maruarar menambahkan, pihaknya meminta agar Kemenkeu mengirimkan pegawai serta pejabat yang berkompeten untuk membantu serta menduduki jabatan di Kementerian PKP. 

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik serta mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.

"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 Triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

15.000 Rumah Tak Layak Huni di Wilayah 3T Diperbaiki Mulai Juni

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Ada Apa?

Makro
5 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Nasional
6 hari lalu

Purbaya Kembali Lantik Pejabat Eselon I dan II Siang Ini, Rotasi di Kemenkeu Berlanjut 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal