JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun 2025. Hal ini untuk mendukung program bidang perumahan, termasuk Program 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
"Kami mengharapkan dukungan dan masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan program dan kebutuhan anggaran Kementerian PKP," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/11/2024).
Maruarar menambahkan, pihaknya meminta agar Kemenkeu mengirimkan pegawai serta pejabat yang berkompeten untuk membantu serta menduduki jabatan di Kementerian PKP.
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program perumahan yang sudah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik serta mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
"Saat ini jumlah anggaran yang tersedia untuk 2025 hanya Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan kebutuhan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada kebutuhan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 Triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu dalam penganggaran Kementerian PKP," tuturnya.