Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Rumah Dinas Menteri di IKN, Begini Penampakannya

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian PUPR tengah merampungkan pembangunan 36 unit Rumah Jabatan Menteri di KIPP IKN. Saat ini setidaknya sudah sekitar 32 unit yang telah terbangun. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

Kementerian PUPR telah menunjuk penyedia jasa PT Adhi Karya (Persero) Tbk kerja sama operasi (KSO) dengan PT Ciriajasa Engineering Consultant untuk pelaksana pembangunan hunian tersebut. Sedangkan, paket Manajemen Kontruksi Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di KIPP IKN akan dilaksanakan oleh PT Yodya Karya (Persero)-PT Indah Karya (Persero)-PT Surya Perkasa Raya KSO.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, setidaknya ada dua desain rumah yang dibangun di KIPP IKN, yakni tipe downslope sebanyak 11 unit dan tipe upslope 25 unit. 

Pembangunan kontruksi rumah juga dilaksanakan secara paralel dengan landscape di lapangan dan para pekerja juga menanam pohon penghijauan serta menata pedestrian pejalan kaki di sekitar lokasi pembangunan, sehingga lingkungan tetap hijau dan rindang sehingga nyaman untuk dihuni.

"Dalam pembangunan Rumah Jabatan Menteri ini kami juga memasang panel surya sehingga memaksimalkan pemanfaatan energi untuk listrik di unit hunian. Kami juga minta pohon yang ada tidak ditebang dan dimanfaatkan dan tetap melakukan penanaman pohon agar lingkungan tetap hijau dan asri," ucapnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 jam lalu

Pembangunan IKN Tahap II Dikebut, Siap Jadi Ibu Kota Politik di 2028

16 jam lalu

China Investasi Perdana di IKN Senilai Rp1,25 Triliun, Bangun Apartemen hingga Perkantoran

14 hari lalu

Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN, Ada Apa?

22 hari lalu

Upacara HUT ke-81 RI Digelar di Istana Merdeka dan IKN? Ini Kata Wamensesneg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal