JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) tengah menyiapkan skema Kerja Sama Badan Usaha (KPBU) khusus bagi calon investor IKN Nusantara.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Badan Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengatakan skema KPBU khusus untuk proyek di IKN yang di inisiasi swasta atau unsolicited bisa diselesaikan dalam jangka pendek (6 bulan) untuk menghitung harga dan lainnya.
“Tentunya ini juga akan meng-encourage investor untuk tertarik menanamkan modalnya (ke IKN) apakah itu direct atau dengan menarik partner dari luar," ujar Agung, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2023).
Disamping itu, Agung menjelaskan bahwa Pemerintah juga sudan menyiapkan banyak insentif terutama insentif perpajakan. Terutama untuk 12 sektor prioritas yang saat ini tengah dikejar pendanaannya, mulai dari energi terbarukan hingga perumahan (perumahan sebagai sektor terbesarnya).
Agung menjelaskan, hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian PUPR akan membangun 47 tower, di mana ini tidak akan cukup apabila menggunakan dana APBN, maka perlu didukung dengan mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).