Kemkominfo Blokir 4.873 Pinjol Ilegal Sejak 2018

Anggie Ariesta
Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate. (Foto Kominfo)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat telah memutus akses atau memblokir sebanyak 4.873 konten/platform financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 2018. 

Pemblokiran pinjol ilegal itu, dilakukan Kemkominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan mitra-mitra Kementerian/lembaga lainnya. 

"Sejak 2018 hingga 10 Oktober 2021, telah dilakukan pemblokiran terhadap 4.873 konten dan platform pinjol ilegal. Sudah pasti, ini konten atau platform pinjol yang tidak sesuai aturan perundang-undangan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate, dalam webinar OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa (12/10/2021).

Dia menjelaskan, pinjol ilegal tersebut tersebar di berbagai platform seperti marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan finance sharing yang semuanya tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita harapkan penegakan-penegakan hukum di ruang digital seperti ini akan mendorong pinjol kita sedmakin marak untuk lebih mendukung pembangunan ekonomi serta menopang pertumbuhan keuangan nasional kita,” ujar Johny.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

IFSoc Soroti Tingginya Adopsi AI di Industri Fintech, Dorong Penguatan Infrastruktur

Bisnis
30 hari lalu

MNC Life Dukung Transformasi Keuangan Digital di Mandiri BFN Fest 2025, Perkuat Ekosistem Fintech

Internet
2 bulan lalu

Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong

Nasional
6 bulan lalu

Kejari Jakpus bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate terkait Korupsi PDNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal