Kemkominfo Blokir 4.873 Pinjol Ilegal Sejak 2018

Anggie Ariesta
Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate. (Foto Kominfo)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat telah memutus akses atau memblokir sebanyak 4.873 konten/platform financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) ilegal sejak 2018. 

Pemblokiran pinjol ilegal itu, dilakukan Kemkominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan mitra-mitra Kementerian/lembaga lainnya. 

"Sejak 2018 hingga 10 Oktober 2021, telah dilakukan pemblokiran terhadap 4.873 konten dan platform pinjol ilegal. Sudah pasti, ini konten atau platform pinjol yang tidak sesuai aturan perundang-undangan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate, dalam webinar OJK Virtual Innovation Day 2021, Selasa (12/10/2021).

Dia menjelaskan, pinjol ilegal tersebut tersebar di berbagai platform seperti marketplace, aplikasi, media sosial dan layanan finance sharing yang semuanya tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita harapkan penegakan-penegakan hukum di ruang digital seperti ini akan mendorong pinjol kita sedmakin marak untuk lebih mendukung pembangunan ekonomi serta menopang pertumbuhan keuangan nasional kita,” ujar Johny.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Internet
11 hari lalu

Jadi Pusat Pertumbuhan Fintech, Indonesia Hadir dalam Konferensi Financial Technology di Hong Kong

Nasional
5 bulan lalu

Kejari Jakpus bakal Periksa Eks Menkominfo Johnny G Plate terkait Korupsi PDNS

Nasional
6 bulan lalu

Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judi Online, Ini Penjelasan Kejagung

Buletin
6 bulan lalu

Budi Arie Diduga Terseret Kasus Judi Online, Istana: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal