Kemnaker Akan Panggil Bos Waroeng SS Imbas Potong Gaji Karyawan Penerima BSU

Iqbal Dwi Purnama
Kemnaker akan menindaklanjuti pemotongan gaji Rp300.000 yang dilakukan manajemen Waroeng SS kepada karyawan yang menerima BSU. (Foto: Ilustrasi/Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti adanya pemotongan gaji Rp300.000 yang dilakukan manajemen Waroeng SS (Spesial Sambal) kepada karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Rencananya pemotongan gaji dilakukan pada November dan Desember 2022.

Wakil Menteri Ketenegakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut. Pasalnya, BSU merupakan bantuan langsung yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja yang berhak menerima.

"Tentu kita akan tindak lanjuti," ujar Afriansyah saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (31/10/2022).

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri mengatakan, pihaknya bakal memanggil Waroeng SS terkait adanya pemotongan gaji terhadap karyawan yang mendapatkan BSU.

"Ya (akan memanggil pihak Waroeng SS)," ucap Indah.

Namun demikian, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja selaku pengelola anggaran BSU dengan pengawasan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 belum menjelaskan secara detail kapan waktu pemanggilan perusahaan tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cair Dirapel Rp900 Ribu! Pemerintah Salurkan BSU untuk 13,3 Juta Pekerja di Akhir Tahun

2 hari lalu

Bantuan Subsidi Upah Rp900.000 Cair Lagi Tahun Ini? Simak Informasi Terbaru!

3 hari lalu

Prabowo Beri Bantuan Upah Rp900.000 ke 13,3 Juta Pekerja, Cair di Kuartal IV 2026

3 hari lalu

Prabowo Siapkan Rp31 Triliun untuk Bansos hingga Akhir 2026, Bantuan Pangan hingga Subsidi Upah 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal