JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng SS (Spesial Sambal) yang melakukan pemotongan gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Rencananya pemotongan gaji dilakukan pada November dan Desember 2022.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami adanya kabar tersebut.
"Kami akan pelajari ya. Saya sudah minta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial untuk mempelajarinya," ujar Ida di Festival Pelatihan Vokasi 2022 di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).
Dalam surat edaran kepada seluruh pegawai Waroeng SS yang ditandatangani Direktur WSS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono mengatakan, pertimbangan Waroeng SS memotong gaji karyawan Rp300.000 bagi penerima BSU demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.