Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Begini Tanggapan Menaker

Heri Purnomo
Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng SS (Spesial Sambal) yang melakukan pemotongan gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawan yang menerima BSU. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng SS (Spesial Sambal) yang melakukan pemotongan gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Rencananya pemotongan gaji dilakukan pada November dan Desember 2022.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami adanya kabar tersebut. 

"Kami akan pelajari ya. Saya sudah minta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial untuk mempelajarinya," ujar Ida di Festival Pelatihan Vokasi 2022 di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng SS (Spesial Sambal) yang melakukan pemotongan gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawan yang menerima BSU. (Foto: Twitter/Istimewa)

Dalam surat edaran kepada seluruh pegawai Waroeng SS yang ditandatangani Direktur WSS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono mengatakan, pertimbangan Waroeng SS memotong gaji karyawan Rp300.000 bagi penerima BSU demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Buletin
28 hari lalu

THR Wajib Cair H-7 Lebaran! Swasta Tak Boleh Cicil, ASN Diguyur Rp55 Triliun

Nasional
31 hari lalu

Ada Usulan THR Cair H-14 Lebaran, Menaker bakal Konsultasi ke Prabowo

Nasional
1 bulan lalu

Menaker Tegaskan THR Karyawan Swasta Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal