Viral Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU, Begini Tanggapan Menaker

Heri Purnomo
Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng SS (Spesial Sambal) yang melakukan pemotongan gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawan yang menerima BSU. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng SS (Spesial Sambal) yang melakukan pemotongan gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Rencananya pemotongan gaji dilakukan pada November dan Desember 2022.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyah mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami adanya kabar tersebut. 

"Kami akan pelajari ya. Saya sudah minta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial untuk mempelajarinya," ujar Ida di Festival Pelatihan Vokasi 2022 di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Viral di media sosial adanya surat edaran dari Waroeng SS (Spesial Sambal) yang melakukan pemotongan gaji sebesar Rp300.000 bagi karyawan yang menerima BSU. (Foto: Twitter/Istimewa)

Dalam surat edaran kepada seluruh pegawai Waroeng SS yang ditandatangani Direktur WSS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono mengatakan, pertimbangan Waroeng SS memotong gaji karyawan Rp300.000 bagi penerima BSU demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
30 hari lalu

Istana Tunggu Keputusan KPK untuk Tentukan Nasib Noel Ebenezer di Kabinet

Nasional
31 hari lalu

Tegas! Yassierli Minta Pejabat Kemnaker Siap Dicopot jika Terlibat Korupsi

Nasional
31 hari lalu

Noel Ebenezer Ditangkap KPK, Menaker Yassierli: Pukulan Berat!

Buletin
2 bulan lalu

Heboh 35 Anggota DPRD Purwakarta Tercatat Penerima BSU, Ini Kata Setwan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal