Kemnaker Bakal Revisi Formula Kenaikan UMP sesuai UU Cipta Kerja

Iqbal Dwi Purnama
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHIJSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri. (Foto: Istimewa)

"Dan salah satunya di sini, kita duduk bersama untuk mendengarkan aspirasi yang akan kita catat dengan baik dan benar," katanya.

Dia berharap seluruh stakeholders dapat memberikan masukan dan aspirasinya sehingga dapat memperoleh rumusan masukan yang terbaik. Serap aspirasi akan dilaksanakan di seluruh provinsi baik secara daring maupun luring. 

"Jadi kita menjemput bola untuk menerima masukan dan aspirasi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Cek Jadwal dan Tahapannya!

21 hari lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

31 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

1 bulan lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal