Kemnaker Blak-blakan soal THR Ojol-Kurir, Ini Penjelasannya

Atikah Umiyani
ilustrasi Kemnaker jelaskan THR ojek online (ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) blak-blakan soal Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para mitra pengendara ojek online (ojol). Menurutnya, hal itu bukan selalu tentang uang.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa, insentif pengganti THR keagamaan yang diberikan perusahaan aplikator bisa diberikan dalam bentuk insentif. 

"Beberapa perusahaan kurir sudah memberikan katakanlah insentif dan kemudahan bagi para ojol dan juga kurir, jadi bentuknya memang bukan uang yang secara bulat bulanan diterima," ucap Indah saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (25/3/2024). 

Adapun insentif yang dimaksudkan Indah itu berupa layanan servis mobil maupun motor secara gratis. Layanan servis gratis ini diberikan selama bulan ramadan berlangsung.

"Kemudian kedua ada buat pengantar makanan misalnya di jam kritikal menuju buka puasa itu ada poin lebih yang kalau di-convert uangnya lebih banyak. Perusahaan juga banyak memberikan hampers Lebaran, baik sembako, cookies dan sebagainya jadi komunikasi ini sebenarnya sudah kami bangun sejak 2 tahun lalu," tuturnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Infonya di Sini!

Nasional
5 hari lalu

Siap-Siap! Purbaya bakal Cairkan THR ASN-Polri di Awal Puasa

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri

Nasional
5 hari lalu

Kabar Baik! Gaji Peserta Magang Nasional Kemnaker Naik Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal