Kemnaker Pastikan Upah Minimum 2025 Naik, Regulasi Masih Digodok

Iqbal Dwi Purnama
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga. (Foto:

Lebih lanjut, Sunardi mengatakan bahwa proses pembahasan dan kajian kebijakan UM tahun 2025 telah melibatkan seluruh pihak, baik pengusaha maupun serikat pekerja/serikat buruh dan stakeholders lainnya.

"Kemnaker juga memastikan bahwa regulasi ini nantinya telah meaningful participation yang sebelumnya sudah dilaporkan oleh Bapak Menaker kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto," ucapnya.

Kemnaker meminta kepada seluruh pihak untuk bisa bersabar terkait penetapan UM 2025, karena pemerintah akan cermat dan teliti terkait kebijakan yang ditempuh guna mengakomodir kepentingan semua pihak, baik itu para pekerja/buruh maupun para pengusaha.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
15 hari lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4, Cek Jadwal dan Tahapannya!

18 hari lalu

Wamenaker Ungkap Peluang Kerja di Luar Negeri Masih Besar, Minta Pekerja Kuasai Bahasa Asing

27 hari lalu

Usai Dimediasi Polri-Kemnaker, 134 Buruh yang di-PHK PT Amos Dapat Pesangon Rp12,7 Miliar

31 hari lalu

PHK Januari-Juni 2026 Tembus 32.389 Buruh, Terbanyak Ada di Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal