Kenaikan Tarif Listrik, BBM, dan LPG, Pengamat: Pemerintah Harus Hati-hati

Athika Rahma
Ilustrasi kenaikan tarif listrik. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah harus berhati-hati menaikkan tarif listrik, Bahan Bakar minyak (BBM), dan LPG 3 Kg. Hal itu, tak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena akan menimbulkan gejolak di masyarakat

Pernyataan itu, disampaikan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, menanggapi wacana kenaikkan tarif listrik, BBM pertalite dan solar, serta LPG 3 Kg yang diutarakan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.  

Menurut dia, pemerintah memang berada di posisi serba salah karena kenaikan harga tersebut merupakan respons dari tingginya harga minyak.

"Kenaikan harga minyak dunia akan dibarengi dengan kenaikan ICP (Indonesian Crude Price/minyak mentah Indonesia) dimana tiap kenaikan US$ 1 ICP akan berdampak pada beban subsidi dan kompensasi yang harus dibayarkan ke Pertamina dan PLN," ungkap Mamit, kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (14/4/2022).

Namun, pemerintah tidak bisa langsung menaikkan tarif listrik, BBM dan LPG 3 Kg secara berbarengan karena masyarakat baru mulai  menjalankan roda perekonomian setelah hampir 2 tahun dilanda pandemi Covid-19.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pemerintah Siapkan Rp272,9 Triliun untuk Subsidi BBM hingga Elpiji 3 Kg di 2027, Ini Rinciannya

3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 16 Agustus 2026, Ada yang Naik?

6 hari lalu

Harga BBM Pertamina 13 Agustus 2026 dari Jenis Pertalite hingga Pertamax

7 hari lalu

Harga BBM Pertamina 12 Agustus 2026 Lengkap, Ada yang Turun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal