Kendaraan Listrik Mahal, Ini Subsidi yang Bakal Diberikan Pemerintah

Heri Purnomo
Diskusi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tentang Kendaraan Listrik, di Kanter Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). (Foto: MPI/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok skema pemberian subsidi bagi kendaraan listrik. Hal itu, disebabkan harga kendaraan listrik tergolong mahal. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pemberian subsidi ditujukan untuk mengakselerasi percepatan peralihan dari kendaraan berbahan fosil ke kendaraan listrik. 

Saat ini, skema subsidi kendaraan listrik tengah dibahas intensif di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). 

"Sedang dalam proses pembagian berapa subsidi kendaraan listrik roda dua, roda empat, dan konversi. Ini masih dalam pembahasan yang di Kemenko Marves," kata Hendro, dalam diskusi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

Dia menjelaskan, pemberian subsidi untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menhub Dukung WFA saat Mudik Lebaran, Lalu Lintas Jadi Lebih Terkendali

Mobil
2 hari lalu

Pabrik BYD di Subang Senilai Rp16 Triliun Siap Beroperasi

Nasional
2 hari lalu

Pengumuman! Operasional Truk di Tol Dibatasi saat Mudik Lebaran

Mobil
3 hari lalu

Terungkap, Ada 91 Perusahaan Rakit Kendaraan Listrik di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal