Kendaraan Listrik Mahal, Ini Subsidi yang Bakal Diberikan Pemerintah

Heri Purnomo
Diskusi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tentang Kendaraan Listrik, di Kanter Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). (Foto: MPI/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menggodok skema pemberian subsidi bagi kendaraan listrik. Hal itu, disebabkan harga kendaraan listrik tergolong mahal. 

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, pemberian subsidi ditujukan untuk mengakselerasi percepatan peralihan dari kendaraan berbahan fosil ke kendaraan listrik. 

Saat ini, skema subsidi kendaraan listrik tengah dibahas intensif di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). 

"Sedang dalam proses pembagian berapa subsidi kendaraan listrik roda dua, roda empat, dan konversi. Ini masih dalam pembahasan yang di Kemenko Marves," kata Hendro, dalam diskusi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). 

Dia menjelaskan, pemberian subsidi untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
20 jam lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

22 jam lalu

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menurun, BMKG Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca

2 hari lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

2 hari lalu

China Luncurkan 3 Mobil Listrik Baru Setiap Hari, CATL Peringatkan Masalah Baterai Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal