Kendaraan Listrik Mahal, Ini Subsidi yang Bakal Diberikan Pemerintah

Heri Purnomo
Diskusi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tentang Kendaraan Listrik, di Kanter Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (1/11/2022). (Foto: MPI/Heri Purnomo)

Mengenai skema pemberian subsidinya, lanjutnya, kemungkinan diberikan untuk tax impor pembelian komponen kendaraan listrik. Pasalnya, kendaraan listrik yang ada di Indonesia tingkat komponen dalam negerinya masih rendah. 

Dengan adanya pemberian tax subsidi tersebut, diharapkan harga jual kendaraan listrik di Indonesia jauh lebih murah dan terjangkau. 

"Subsidi itu jatuh bukan ke orang per oroang. Karena kendaraan listrik itu komponen importnya masih tinggi mungkin di tax impornya," ungkap Hendro.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kemenkop Kebut Perpres Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, Jadi Payung Hukum Penyaluran Barang Subsidi

4 hari lalu

Bobot Lebih Berat dari Kendaraan Biasa, Mobil Listrik Rusak Jalan di China 

5 hari lalu

Hore! Pemerintah-DPR Sepakat Tambah Subsidi Kapal Perintis untuk Layani Wilayah Terluar

11 hari lalu

Proyek LRT Jakarta Manggarai-Dukuh Atas Mulai Dibangun 2027, Operasional Ditargetkan 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal