Mengenai skema pemberian subsidinya, lanjutnya, kemungkinan diberikan untuk tax impor pembelian komponen kendaraan listrik. Pasalnya, kendaraan listrik yang ada di Indonesia tingkat komponen dalam negerinya masih rendah.
Dengan adanya pemberian tax subsidi tersebut, diharapkan harga jual kendaraan listrik di Indonesia jauh lebih murah dan terjangkau.
"Subsidi itu jatuh bukan ke orang per oroang. Karena kendaraan listrik itu komponen importnya masih tinggi mungkin di tax impornya," ungkap Hendro.