Sampai saat ini, Kemenhub bersama jajaran Kepolisian tengah melakukan rapat koordinasi untuk membahas dan mendiskusikan di mana saja rekayasa lalu lintas dari sistem satu arah, contraflow maupun ganjil genap kapan akan diberlakukan.
"Untuk waktunya nanti kami tentukan, baik tanggalnya, jamnya, namun kemudian karena untuk clearing itu butuh waktu. Dan nanti sangat bergantung kondisi di lapangan yang akan diputuskan kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri," ucapnya.