Kendaraan yang Terjaring Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran Tak Akan Ditilang

azhfar muhammad
Kemenhub menyampaikan, bagi kendaraan pemudik yang terjaring sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol tidak akan ditilang selama arus mudik Lebaran 2022.  (Foto: Antara)

Sampai saat ini, Kemenhub bersama jajaran Kepolisian tengah melakukan rapat koordinasi untuk membahas dan  mendiskusikan di mana saja rekayasa lalu lintas dari sistem satu arah, contraflow maupun ganjil genap kapan akan diberlakukan. 

"Untuk waktunya  nanti  kami tentukan, baik tanggalnya, jamnya, namun kemudian karena untuk clearing itu butuh waktu. Dan nanti sangat bergantung kondisi di lapangan yang akan diputuskan kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Daftar Lengkap Pelanggaran yang Langsung Ditilang Polisi saat Operasi Zebra Hari Ini!

Nasional
16 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk di Tol Cikampek, Sopir Tewas Luka Berat di Kepala

Nasional
17 hari lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Nasional
18 hari lalu

Proyek Pelabuhan Palembang Baru Masuk PSN, Siap Dibangun Awal 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal