Kendaraan yang Terjaring Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran Tak Akan Ditilang

azhfar muhammad
Kemenhub menyampaikan, bagi kendaraan pemudik yang terjaring sistem ganjil genap di sejumlah ruas tol tidak akan ditilang selama arus mudik Lebaran 2022.  (Foto: Antara)

Sampai saat ini, Kemenhub bersama jajaran Kepolisian tengah melakukan rapat koordinasi untuk membahas dan  mendiskusikan di mana saja rekayasa lalu lintas dari sistem satu arah, contraflow maupun ganjil genap kapan akan diberlakukan. 

"Untuk waktunya  nanti  kami tentukan, baik tanggalnya, jamnya, namun kemudian karena untuk clearing itu butuh waktu. Dan nanti sangat bergantung kondisi di lapangan yang akan diputuskan kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kronologi Pesawat Pelita Air Jatuh di Perbatasan Kaltara, Sinyal Emergensi Terdeteksi

Buletin
9 hari lalu

Detik-Detik Truk Terguling di Tol Jakarta-Cikampek Picu Kemacetan Panjang

Nasional
10 hari lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Nasional
10 hari lalu

Korlantas Operasikan ETLE Drone Pantau Kendaraan Over Dimensi-Overload di Tol Japek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal