Kepala Bappenas Jajaki Proses RI Bergabung ke OECD, Ini Updatenya

Ikhsan Permana SP
Kepala Bappenas Suharso tengah menjajaki proses bergabungnya RI ke OECD (ist)

Jika Indonesia menjadi negara anggota OECD, kata Suharso, Indonesia akan memiliki beberapa manfaat di antaranya, mendukung pelaksanaan reformasi domestik melalui akses kepada tenaga ahli, data dan statistik, pertukaran praktik baik, dan partisipasi pada peer review. 

"Dukungan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan prediktabilitas kebijakan," kata dia.

Kedua, mempromosikan efisiensi melalui upaya harmonisasi kebijakan di tingkat global untuk mempromosikan efisiensi ekonomi dan sumber daya, serta menciptakan level playing field bagi dunia usaha, melalui regulatory reform yang sejalan dengan pedoman OECD.

Ketiga, keunggulan reputasi dan meningkatkan kepercayaan investor melalui penerapan standar kebijakan yang telah diimplementasikan oleh negara anggota OECD. 

"Hal ini dapat meningkatkan potensi Indonesia menjadi tujuan investasi berkualitas dan berkelanjutan melalui penerapan aspek Environmental, Social, Governance (ESG)," kata Suharso.

Keempat, turut serta dalam menentukan global debates melalui partisipasi dalam diskusi kebijakan, standard-setting, dan arsitektur pemerintahan global. 

"Kelak Indonesia turut dalam pembentukan standar global," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Dubes India, Bahas Rencana Kunjungan PM Narendra Modi

57 tahun lalu

Ekspor CPO dan Produk Turunan Sawit Diatur Lewat DSI, Berikut Rinciannya

57 tahun lalu

Prabowo Terima Kunjungan Menlu Qatar di Istana, Ini 3 Poin yang Dibahas 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal