Kepala BPKM Cabut Izin Konsesi Kawasan Hutan untuk 15 Perusahaan, Ini Daftarnya

Athika Rahma
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mencabut izin konsesi kawasan hutan yang diberikan kepada 15 perusahaan

Menurut Bahlil, pemerintah tidak main-main untuk segera mencabut perizinan perusahaan yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak melaksanakan kewajibannya.

Dia menjelaskan, 15 perusahaan yang dicabut izin konsesi kawasan hutan tersebut, sesuai dengan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). 

Adapun ke-15 perusahaan itu tersebar dari Aceh hingga Papua, terdiri dari 3 perusahaan yang memiliki izin Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) dengan total area seluas 84.521,72 hektar dan 12 perusahaan yang memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area seluas 397.677 hektar.

Berikut daftar perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah, dikutip Rabu (30/3/2022).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Prabowo Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan Terus Dilanjutkan: Ini Baru Permulaan

Nasional
21 jam lalu

Satgas PKH Kembalikan 4 Juta Hektare Kawasan Hutan Sawit dan Konservasi ke Negara

Nasional
22 jam lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Soroti Upaya Hambat Penertiban Kawasan Hutan: Rakyat Dihasut, Preman Dibayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal