Kepala BPKM Cabut Izin Konsesi Kawasan Hutan untuk 15 Perusahaan, Ini Daftarnya

Athika Rahma
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mencabut izin konsesi kawasan hutan yang diberikan kepada 15 perusahaan. 

Menurut Bahlil, pemerintah tidak main-main untuk segera mencabut perizinan perusahaan yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak melaksanakan kewajibannya.

Dia menjelaskan, 15 perusahaan yang dicabut izin konsesi kawasan hutan tersebut, sesuai dengan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). 

Adapun ke-15 perusahaan itu tersebar dari Aceh hingga Papua, terdiri dari 3 perusahaan yang memiliki izin Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) dengan total area seluas 84.521,72 hektar dan 12 perusahaan yang memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total area seluas 397.677 hektar.

Berikut daftar perusahaan yang izinnya dicabut oleh pemerintah, dikutip Rabu (30/3/2022).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kisah Martha Tilaar Bangun Bisnis Kecantikan dari Garasi hingga Mendunia

1 hari lalu

Daftar 10 Orang Terkaya di Asia 2026, Ada Pengusaha asal Indonesia

2 hari lalu

Pertamina Beli Minyak dari Sumur Rakyat, Bahlil Ungkap Harganya

3 hari lalu

BBM Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2027, Bahlil Ajak Pengusaha Tanam Singkong-Tebu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal