"Namun perlu dilakukan penyesuaian/perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Komite di bawah Dewan Komisaris dimana Bpk. Mahendra Siregar menjabat sebagai anggota," kata Edwin.
Perlu diketahui, pada April lalu, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menentukan Mahendra Siregar dan 6 orang lainnya untuk menjadi DK OJK periode 2022-2027.
Pimpinan Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir juga menegaskan dalam laporan Komisi XI tentang hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test calon anggota DK OJK.
Berdasarkan surat Presiden Nomor R-10/Pres/03/2022 tanggal 21 Maret 2022 sesuai hasil keputusan rapat pengganti Bamus DPR RI nomor T/423/TW/01/04/2022 tanggal 4 April 2022 Komisi XI diberikan tugas untuk melakukan pemilihan calon DK OJK periode 2022-2027.