Ketua OJK: Pelaku Industri Ramah Lingkungan Bakal Dapat Insentif Fiskal

Michelle Natalia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyampaikan pelaku industri ramah lingkungan bakal mendapat insentif fiskal dari pemerintah. 

Menurut dia, pemerintah berkomitmen mendukung perkembangan ekonomi hijau, dengan cara memberikan insentif fiskal bagi pelaku usaha, khususnya sektor industri yang termasuk dalam sektor taksonomi hijau.

"Salah satu sektor yang akan memperoleh fasilitas itu antara lain perusahaan yang bergerak di industri kendaraan listrik. Ini senada dengan Bu Menkeu yang sedang menyiapkan insentif fiskal untuk sektor-sektor yang ramah lingkungan," kata Wimboh dalam Webinar Green Economy Outlook 2022 di Jakarta, Selasa(22/2/2022).

Insentif ini kemudian akan diberikan dari hulu hingga ke hilir. Ditambah lagi, fasilitas pemberian kredit di sektor hijau tersebut akan mendapatkan bunga lebih murah dari kredit pada umumnya.

"Pabrik baterai diberi insentif pajak. Kredit modal kerja dealer, penjualan bisa dapat insentif, ini masih dalam penggodokan. Kita dorong untuk semua pengusaha dapat insentif yang tergolong dalam taksonomi hijau," ujar Wimboh.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
1 hari lalu

OJK Sanksi 22 Emiten Langgar Aturan Pasar Modal, Ini Daftarnya

6 hari lalu

Tok! DPR Sahkan M Sarjito Jadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

9 hari lalu

M Sarjito Soroti Produksi Mineral RI Besar, tapi Kontribusi ke Ekonomi Menurun

9 hari lalu

Komisi XI DPR Gelar Uji Kelayakan M Sarjito Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal