Ketua OJK: Pelaku Industri Ramah Lingkungan Bakal Dapat Insentif Fiskal

Michelle Natalia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyampaikan pelaku industri ramah lingkungan bakal mendapat insentif fiskal dari pemerintah. 

Menurut dia, pemerintah berkomitmen mendukung perkembangan ekonomi hijau, dengan cara memberikan insentif fiskal bagi pelaku usaha, khususnya sektor industri yang termasuk dalam sektor taksonomi hijau.

"Salah satu sektor yang akan memperoleh fasilitas itu antara lain perusahaan yang bergerak di industri kendaraan listrik. Ini senada dengan Bu Menkeu yang sedang menyiapkan insentif fiskal untuk sektor-sektor yang ramah lingkungan," kata Wimboh dalam Webinar Green Economy Outlook 2022 di Jakarta, Selasa(22/2/2022).

Insentif ini kemudian akan diberikan dari hulu hingga ke hilir. Ditambah lagi, fasilitas pemberian kredit di sektor hijau tersebut akan mendapatkan bunga lebih murah dari kredit pada umumnya.

"Pabrik baterai diberi insentif pajak. Kredit modal kerja dealer, penjualan bisa dapat insentif, ini masih dalam penggodokan. Kita dorong untuk semua pengusaha dapat insentif yang tergolong dalam taksonomi hijau," ujar Wimboh.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
7 jam lalu

Portofolio Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun di 2025, Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif

Nasional
6 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Bisnis
7 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
7 hari lalu

246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal