Ketua OJK: Pelaku Industri Ramah Lingkungan Bakal Dapat Insentif Fiskal

Michelle Natalia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, menyampaikan pelaku industri ramah lingkungan bakal mendapat insentif fiskal dari pemerintah. 

Menurut dia, pemerintah berkomitmen mendukung perkembangan ekonomi hijau, dengan cara memberikan insentif fiskal bagi pelaku usaha, khususnya sektor industri yang termasuk dalam sektor taksonomi hijau.

"Salah satu sektor yang akan memperoleh fasilitas itu antara lain perusahaan yang bergerak di industri kendaraan listrik. Ini senada dengan Bu Menkeu yang sedang menyiapkan insentif fiskal untuk sektor-sektor yang ramah lingkungan," kata Wimboh dalam Webinar Green Economy Outlook 2022 di Jakarta, Selasa(22/2/2022).

Insentif ini kemudian akan diberikan dari hulu hingga ke hilir. Ditambah lagi, fasilitas pemberian kredit di sektor hijau tersebut akan mendapatkan bunga lebih murah dari kredit pada umumnya.

"Pabrik baterai diberi insentif pajak. Kredit modal kerja dealer, penjualan bisa dapat insentif, ini masih dalam penggodokan. Kita dorong untuk semua pengusaha dapat insentif yang tergolong dalam taksonomi hijau," ujar Wimboh.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
6 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp18.027 per Dolar AS, Ini Penyebabnya

4 hari lalu

Waspadai Fenomena Gali Lubang Tutup Lubang, OJK Minta Pinjol Cek Kemampuan Bayar Pengguna

8 hari lalu

OJK Sudah Prediksi IHSG Anjlok ke 5.000 saat Reformasi Pasar Modal, Begini Antisipasinya

9 hari lalu

OJK Buka Suara soal Rencana Satu Bank Konvensional Jadi Bank Syariah pada 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal