Ketua OJK: Pelaku Industri Ramah Lingkungan Bakal Dapat Insentif Fiskal

Michelle Natalia
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: dok iNews)

Selain kendaraan listrik, sambung dia, sektor lainnya yang akan memperoleh insentif adalah di sektor perkebunan dan perikanan. "Sementara itu, untuk sektor yang belum masuk kategori hijau, justru akan memperoleh disinsentif," ungkap Wimboh.

Dia menjelaskan, Indonesia memiliki komitmen penuh untuk mengembangkan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di masa mendatang, terutama masa-masa pandemi Covid-19. 

Dia mengatakan bahwa pandemi sudah melanda selama dua tahun, dan berimbas pada perlambatan yang luar biasa terhadap ekonomi Indonesia dan dunia, yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

"Dari pandemi tahun 2020, kita belum tahu betul akan sampai sejauh mana, hanya saja kita sadar ini (dampaknya) akan dalam," tutur Wimboh.

Terkait dengan itu, pemerintah melakukan berbagai kebijakan yang pre-emptive, forward looking, dan kolaborasi sinergi seluruh pemangku kepentingan. Bukan hanya kebijakan ekonomi, tapi juga kebijakan menangani pandemi dari segi kesehatan. 

"Itu yang dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, seperti mitra kami Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Bank Indonesia, LPS, dan OJK," ungkap Wimboh.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
9 jam lalu

Portofolio Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun di 2025, Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif

Nasional
6 hari lalu

OJK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Gorengan Saham Mirae Sekuritas

Bisnis
7 hari lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
7 hari lalu

246.000 Debitur Terdampak Bencana Sumatra Dapat Restrukturisasi Kredit dari OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal