Selain kendaraan listrik, sambung dia, sektor lainnya yang akan memperoleh insentif adalah di sektor perkebunan dan perikanan. "Sementara itu, untuk sektor yang belum masuk kategori hijau, justru akan memperoleh disinsentif," ungkap Wimboh.
Dia menjelaskan, Indonesia memiliki komitmen penuh untuk mengembangkan ekonomi hijau sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di masa mendatang, terutama masa-masa pandemi Covid-19.
Dia mengatakan bahwa pandemi sudah melanda selama dua tahun, dan berimbas pada perlambatan yang luar biasa terhadap ekonomi Indonesia dan dunia, yang tidak pernah terjadi sebelumnya.
"Dari pandemi tahun 2020, kita belum tahu betul akan sampai sejauh mana, hanya saja kita sadar ini (dampaknya) akan dalam," tutur Wimboh.
Terkait dengan itu, pemerintah melakukan berbagai kebijakan yang pre-emptive, forward looking, dan kolaborasi sinergi seluruh pemangku kepentingan. Bukan hanya kebijakan ekonomi, tapi juga kebijakan menangani pandemi dari segi kesehatan.
"Itu yang dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, seperti mitra kami Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Bank Indonesia, LPS, dan OJK," ungkap Wimboh.