KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp227 Miliar dan Tindak Kapal Ilegal Rp3,1 Triliun

Tangguh Yudha
ilustrasi KKP gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp227 miliar. (Foto: Ist)

Ia menyebut, banyak dari pelanggar yang dikenakan denda administratif. Dari operasi penertiban yang dilakukan di sepanjang paruh pertama 2024 ini, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,1 triliun.

"Total kerugian yang bisa diselamatkan sebesar Rp3,1 triliun," kata Pung.

Selain telah menindak sebanyak 112 kapal, pihalnua juga telah melakukan pengungkapan 5 kasus penting terkait ilegal fishing. Kemudian ada 105 kasus pelanggaran bidang kelautan dan pengelolaan ruang laut yang berhasil ditangani, termasuk penertiban kawasan wisata di pinggir pantai tanpa izin dan juga pemeriksaan terhadap penyelenggara kabel bawah laut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

18 hari lalu

Bareskrim Geledah Toko Emas di Cikini, Bongkar Penyelundupan ke China-Hong Kong

18 hari lalu

Tampang Penyelundup 800 Kg Ketamin di Natuna Utara saat Dibawa ke Bareskrim

20 hari lalu

BNN Bongkar Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Natuna Utara, Modus Vape Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal