KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp227 Miliar dan Tindak Kapal Ilegal Rp3,1 Triliun

Tangguh Yudha
ilustrasi KKP gagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp227 miliar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menggagalka penyelundupan benih bening lobster (BBL). Dalam enam bulan pertama tahun ini pihaknya mencatat sudah ada 23 kasus yang ditangani di 11 lokasi.

Menurut Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono penyelundupan benih lobster masih terus berlangsung karena nilainya tinggi. Bahkan, nilainya mencapai Rp227 miliar untuk 2 juta benih.

"Benih lobster nilai ekonomi sangat tinggi. Saya bilang ini narkoba hidup, barangnya kecil tapi nilainya luar biasa," tutur dia dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (2/8/2024).

Pung menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh stakeholder akan terus bersinergi dalam menyelamatkan kerugian negara dari penyelundupan benih lobster. Selain itu juga terus menindak kapal-kapal ikan ilegal yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Pada paruh pertama 2024 ini, kata Pung, sebanyak 112 kapal ikan berhasil ditindak karena diduga melakukan pelanggaran. Dari total kapal ikan yang ditertibkan, sebanyak 15 di antaranya merupakan kapal ikan asing dan 97 lainnya merupakan kapal ikan lokal.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

13 hari lalu

Kelola Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Kemenkop hingga BP BUMN

16 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

16 hari lalu

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras, Suahasil: Menodai Swasembada Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal