Doni menambahkan, KKP bersama pemerintah daerah setempat telah telah dilakukan inspeksi lapangan.
"Informasi dari masyarakat pada Minggu, 26 Januari 2025, langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan oleh Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Serang," tuturnya.
Doni menyampaikan, hasil temuan di lapangan mengungkap bahwa lokasi pemagaran laut yang viral sebenarnya berada di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang berbatasan langsung dengan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.
Dia mengklaim KKP akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan kasus ini ditangani hingga tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.