KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka

azhfar muhammad
Kapal pencuri ikan yang ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Foto: Istimewa)

Dalam upaya memerangi praktik illegal fishing di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, pihaknya juga terus akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum Malaysia. 

“Selain langkah penegakan hukum, kami akan terus memperkuat kerja sama antar negara dalam pemberantasan illegal fishing,” ungkap Adin.

Dia menambahkan, spanjang 2022, KKP telah mengamankan Sebanyak 9 (sembilan) kapal yang terdiri dari 4 kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia dan 5 kapal ikan Indonesia yang melanggar aturan. 

Sementara itu, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, Andri Fahrulsyah, menyampaikan bahwa KM PKFA 7496 melakukan praktik illegal fishing dengan mengoperasikan alat tangkap terlarang yakni trawl. Kapal tersebut juga diawaki oleh empat orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia.

“Kapal dan sejumlah barang bukti, serta awak kapal berkewarganegaraan Indonesia dibawa ke Satwas PSDKP Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Andri.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kemensos Kerahkan Kapal dan Helikopter untuk Distribusi Bantuan ke Wilayah Terisolasi

Nasional
1 hari lalu

Polri Kerahkan Pesawat hingga Kapal ke Lokasi Banjir dan Longsor Sumatera

Internasional
2 hari lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Luncurkan Mobil Listrik Buatan Dalam Negeri QV-E

Internasional
3 hari lalu

600 Orang Lebih Tewas akibat Banjir di Asia Tenggara, Indonesia Paling Banyak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal