Komisaris dan Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Erick Thohir Sinkronisasi dengan KPK

Danandaya Arya Putra
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kedatangannya ke KPK dalam rangka koordinasi terkait UU BUMN baru. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Menteri BUMN, Erick Thohir menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2025). Kedatangan juga dalam rangka koordinasi terkait Undang-Undang (UU) BUMN baru.

Adapun, salah satu yang terkait jabatan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah yang tidak lagi dikatakan sebagai penyelenggara negara.

"Justru kenapa kita ada sinkronisasi dengan KPK, Kejaksaan, BPK, semua ini ya tadi untuk supaya semuanya transparan dan ada juklak-juklah daripada penugasan yang lebih," kata Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Dia menyebut akan sangat memungkinkan adanya definisi baru turunan dari UU BUMN soal jabatan Direksi dan Komisaris yang bukan penyelenggara negara. Namun, dia tak mau menjabarkan lebih lanjut perihal turunan aturan dari UU baru tersebut.

"Iya itu undang-undangnya ada definisinya tapi tentu ini yang kita harus sinkronisasi. Saya tidak mau terlalu mendetailkan. Nanti ada perbedaan persepsi yang jadi polemik baru. Nah ini yang kita tidak mau kenapa sejak awal kita langsung rapatkan," tuturnya.

Di sisi lain, Erick mengungkap rencana kerja sama dengan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di tubuh BUMN. Langkah ini dianggap tepat mengingat adanya Undang-undang BUMN baru.

"Sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan yang adanya kita lihat sekarang ini UU BUMN sekarang ini dan tentu Kementrian BUMN sendiri ada perubahan daripada yang penugasannya, pola kerjanya," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Pecahan Mata Uang Asing terkait Kasus Impor Bea Cukai

Nasional
2 hari lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
2 hari lalu

KPK Hibahkan Aset Rampasan Koruptor Rp16,3 Miliar ke Pemprov Jabar, Ini Daftarnya 

Nasional
2 hari lalu

Warga Pati Rayakan Sudewo Kena OTT, Tumpengan di Kantor KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal