Komisaris dan Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara, Erick Thohir Sinkronisasi dengan KPK

Danandaya Arya Putra
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut kedatangannya ke KPK dalam rangka koordinasi terkait UU BUMN baru. (Foto: Danandaya Arya Putra)

Di sisi lain, Erick mengungkap rencana kerja sama dengan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di tubuh BUMN. Langkah ini dianggap tepat mengingat adanya Undang-undang BUMN baru.

"Sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan yang adanya kita lihat sekarang ini UU BUMN sekarang ini dan tentu Kementrian BUMN sendiri ada perubahan daripada yang penugasannya, pola kerjanya," katanya.

Dalam UU BUMN baru dia menyoroti adanya perubahan pola kerja termasuk dalam mengatur dividen, atau penutupan usaha. Dengan hal itu, tentunya memerlukan sistem pengawasan yang lebih kuat.

"Dimana tadi yang saya sampaikan kita mempunyai saham syariah artinya kita ada juga membantu dengan percepatan-percepatan yang bisa kita dorong yang selama ini menggunakan waktu yang cukup panjang," ucapnya.

"Tetapi dengan peran kami yang baru, tadi kami meng-approve yang namanya dividen, juga meng-approve yang namanya merger, penutupan usaha dan lain-lain," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

YLBHI Soroti Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung, Desak KPK Ambil Alih Penyidikan

1 hari lalu

KPK Respons Praperadilan Asrul Azis: Penggeledahan Kasus Kuota Haji Sesuai Aturan

1 hari lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan Lagi, Ini Reaksi KPK

2 hari lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal