JAKARTA, iNews.id - Komisi VII DPR melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Impor Bahan Baku Industri akan mengawal kebijakan pemerintah terkait relaksasi impor bahan baku industri di dalam negeri. Adapun Panja akan berfokus pada penyalahgunaan impor bahan baku industri.
“Fokus kami adalah sektor relaksasi impor bahan baku industri. Aduan masyarakat baik itu asosiasi maupun usaha lain akan kami telusuri jika terjadi penyalahgunaan impor bahan baku industri,” ujar Ketua Panja, Bambang Haryadi kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta, Sabtu (6/11/2021).
Bambang menambahkan, Panja Pengawasan Impor Bahan Baku Industri akan memastikan kebijakan yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada sektor perindustrian tidak disalahgunakan.
“Misalnya di sektor farmasi, bahan baku makan-minuman seperti gula rafinasi dan beberapa lainnya pada bahan baku industri baja,” kata dia.
Sebagai Panja yang baru dibentuk, semangat Presdien terhadap penggunaan produk dalam negeri harus jelas dan terang benderang.