Komisi XI DPR Minta OJK dan BEI Terbuka soal Skandal Gratifikasi IPO

Dinar Fitra Maghiszha
Komisi XI DPR meminta OJK dan BEI untuk terbuka terhadap publik mengenai duduk perkara terkait modus skandal gratifikasi IPO. (Foto: SINDO)

Tanggapan OJK dan BEI

Sebelumnya OJK menegaskan pihaknya tengah mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK terhadap dugaan kasus gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“OJK sedang mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK dalam hal tersebut, dan sejauh ini belum menemukan indikasi pelanggaran oleh pegawai OJK terkait dengan penawaran umum.” ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangan, Rabu (28/8/2024).

Aman menegaskan OJK melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku. 

OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan.

Adanya dugaan praktik gratifikasi pada proses IPO, OJK telah berkoordinasi dengan BEI untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar.

“OJK mendukung langkah tegas BEI menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar untuk menjaga integritas serta kepercayaan kepada institusi.” ucap Aman.

Sementara Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan pihaknya melakukan investigasi internal.

“Kami tegas melakukan tindakan kepada pihak-pihak yang melanggar value IDX. Tentunya apabila terdapat pelanggaran etika yang melibatkan karyawan BEI kami akan melakukan tindakan disiplin sesuai dengan ketentuan internal BEI.” kata Nyoman.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
3 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Buletin
3 jam lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Nasional
7 jam lalu

OJK Targetkan Seluruh Emiten Penuhi Aturan Free Float 15 Persen di 2029

Nasional
7 jam lalu

267 Emiten Tak Penuhi Free Float 15 Persen, Terancam Suspensi hingga Didepak Bursa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal