Komisi XI DPR Minta OJK dan BEI Terbuka soal Skandal Gratifikasi IPO

Dinar Fitra Maghiszha
Komisi XI DPR meminta OJK dan BEI untuk terbuka terhadap publik mengenai duduk perkara terkait modus skandal gratifikasi IPO. (Foto: SINDO)

Bursa dinilai juga perlu memastikan prinsip tata kelola berjalan dengan baik yang disertai dengan pegawai yang berintegritas. Tindakan oknum karyawan ini, kata Puteri, menunjukkan bahwa BEI harus mengevaluasi dan menegakkan integritas pegawai. 

“Selain itu, sistem manajemen risiko terhadap penyuapan juga harus diperkuat lagi.” ucapnya.

Kepada OJK, Puteri mendesak agar ada penelusuran lebih lanjut terkait dugaan kasus yang diindikasikan melibatkan sejumlah pihak lain.

“Saya meminta agar OJK melakukan upaya investigasi mengenai kasus ini.” tuturnya.

Tanggapan OJK dan BEI

Sebelumnya OJK menegaskan pihaknya tengah mendalami potensi keterkaitan pegawai OJK terhadap dugaan kasus gratifikasi penawaran umum perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

PDIP Kritik Diskusi di UGM Hanya Tampilkan Pejabat Pemerintah: Mahasiswa Harus Jadi Narasumber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal