Komisi XI DPR: Rencana Penghapusan Waran Imbas Merger FREN-EXCL Cederai Kepercayaan Investor

Rahmat Fiansyah
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Komisi XI DPR menyoroti rencana merger antara PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN). Aksi korporasi itu dinilai dapat merugikan investor, khususnya pemegang saham dan waran FREN.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih awal dari seharusnya April 2026 bertentangan dengan prospektus yang seharusnya menjadi dasar hukum perlindungan hak investor.

"Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan berpotensi mencederai kepercayaan investor terhadap emiten dan biro administrasi efek yang bertanggung jawab," ujar Misbakhun dalam keterangannya dikutip, Senin (23/12/2024).

Adapun saat ini jumlah waran seri III FREN (FREN-W2) publik mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang diterbitkan perusahaan. 

Harga pasar waran FREN-W2 berada di level Rp10-Rp80 yang artinya potensi kerugian investor ritel dan minoritas bisa mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

M Sarjito Soroti Produksi Mineral RI Besar, tapi Kontribusi ke Ekonomi Menurun

2 hari lalu

Komisi XI DPR Gelar Uji Kelayakan M Sarjito Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral OJK

8 hari lalu

Komisi XI DPR Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Destry Damayanti Pekan Depan

30 hari lalu

Perry Warjiyo Mundur, Ini Tahapan Pergantian Gubernur BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal