Setelah itu, harus diujikan ke Dephub untuk mendapatkan rekomendasi pengurusan STNK, yang memakan waktu sekitar satu hari.
"Jadi kalau dihitung masing-masing satu hari. Satu hari di Dephub, satu hari di Kepolisian, atau paling telat satu minggu lebih amannya, sehingga masing-masing satu hari atau satu minggu maksimal (prosesnya)," tutur Senda.
Dia menambahkan, yang memakan waktu paling lama adalah proses surat pengujian.
"Paling lama diproses persuratan pengujiannya. Karena harus dibawa ke sana motornya dulu terus diuji. Kalau enggak ada masalah bisa langsung keluar rekomendasi, baru nanti pulang lagi dibawa kepolisian terus diperiksa dan diubah STNK-nya," ucapnya.