KPI: Nasionalis, Uji Materi UU Penyiaran Justru Lindungi Pelaku Industri Kreatif

Riezky Maulana
Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

JAKARTA, iNews.id - Uji materi UU Penyiaran yang dilakukan RCTI dan iNews TV justru untuk melindungi dan mendorong pembuat konten di industri kreatif nasional. Dengan kata lain, gugatan tersebut untuk kebaikan Indonesia.

Berbagai negara maju telah mengatur siaran digital. Namun, ada pihak tertentu yang mengadu domba masyarakat dengan menggoreng isu soal kebebasan berekspresi yang sama sekali tidak benar.

"Saya lihat isunya kok jadi bias. Agak lucu menurut saya yang menggoreng isu ini. Jangan menggoreng-goreng isu ini," kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, Jumat (28/8/2020).

Menurutnya, YouTuber dan lainnya seharusnya bersyukur. Saat ini, mereka tidak memiliki regulasi yang jelas sehingga pembuat konten sama sekali tidak memiliki perlindungan.

"Kalau TV itu salah, KPI mengawasi, masih ada yang namanya teguran. Tapi kalau broadcaster internet salah, UU ITE sedikit-sedikit pidana, justru itu yang bahaya untuk menumbuhkan kreativitas," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Program Seputar iNews Siang Raih Penghargaan Anugerah Syiar Ramadan 2025

Nasional
6 bulan lalu

Kalangan Kampus Minta Revisi UU Penyiaran segera Dilakukan

Nasional
8 bulan lalu

Buka Sekolah P3SPS KPI, Wakil Ketua Komisi I DPR Ungkap Pentingnya Perluasan Definisi Penyiaran

Nasional
8 bulan lalu

Hary Tanoesoedibjo Sarankan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan untuk Perkuat Iklim Media

Nasional
10 bulan lalu

20 Tahun Tsunami Aceh, Ketua KPI Ajak Televisi dan Radio Masifkan Edukasi Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal