JAKARTA, iNews.id - Uji materi UU Penyiaran yang dilakukan RCTI dan iNews TV justru untuk melindungi dan mendorong pembuat konten di industri kreatif nasional. Dengan kata lain, gugatan tersebut untuk kebaikan Indonesia.
Berbagai negara maju telah mengatur siaran digital. Namun, ada pihak tertentu yang mengadu domba masyarakat dengan menggoreng isu soal kebebasan berekspresi yang sama sekali tidak benar.
"Saya lihat isunya kok jadi bias. Agak lucu menurut saya yang menggoreng isu ini. Jangan menggoreng-goreng isu ini," kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, Jumat (28/8/2020).
Menurutnya, YouTuber dan lainnya seharusnya bersyukur. Saat ini, mereka tidak memiliki regulasi yang jelas sehingga pembuat konten sama sekali tidak memiliki perlindungan.
"Kalau TV itu salah, KPI mengawasi, masih ada yang namanya teguran. Tapi kalau broadcaster internet salah, UU ITE sedikit-sedikit pidana, justru itu yang bahaya untuk menumbuhkan kreativitas," katanya.