KPPU Selidiki Pertamina soal Dugaan Monopoli Avtur di Bandara

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi KPPU selidiki dugaan Pertamina monopoli avtur di bandara (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan praktik monopoli dan penguasaan pasar oleh PT Pertamina Patra Niaga terkait penyediaan avtur di bandara. Pasalnya, pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha tersebut.

Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengatakan hal tersebut diduga karena menolak penawaran kerja sama dengan pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar avtur, maupun dengan penjualan terbatas pada afiliasi. 

KPPU telah melakukan penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran undang-undang dalam penyediaan dan pendistribusian avtur di Indonesia selama beberapa bulan terakhir. KPPU menemukan adanya bukti awal atas dugaan pelanggaran Pasal 17 (praktik monopoli) dan Pasal 19 huruf a dan atau d (penguasaan pasar oleh PT Pertamina Patra Niaga dalam penyediaan avtur di bandar udara. 

Penyelidikan awal ini didasari dari fakta tingginya harga avtur di Indonesia, bahkan tertinggi di Asia Tenggara. Termasuk untuk harga avtur di Bandara Soekarno Hatta yang memiliki konsumsi terbesar untuk avtur di Indonesia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

BP Beli Base Fuel Pertamina, Stok BBM RON 92 Tersedia Lagi

Nasional
8 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 3 November 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Niaga
1 hari lalu

Mengejutkan! Hasil Sidak Pertamina di 300 SPBU Jatim Ungkap BBM Pertalite Tak Bermasalah

Nasional
2 hari lalu

Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina, Berlaku Mulai 1 November 2025!

Nasional
3 hari lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 31 Oktober 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal