KPPU Selidiki Pertamina soal Dugaan Monopoli Avtur di Bandara

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi KPPU selidiki dugaan Pertamina monopoli avtur di bandara (foto: ist)

Saat ini, hanya terdapat 4 pelaku usaha yang mengantongi izin niaga avtur di Indonesia, yakni PT AKR Corporindo, PT Dirgantara Petroindo Raya, PT Fajar PetroIndo, dan PT Pertamina Patra Niaga. 

Dari jumlah tersebut, hanya dua pelaku usaha yang telah beroperasi dalam penyediaan avtur di bandar udara, yaitu PT Pertamina Patra Niaga yang memasok ke 72 bandara komersial dan nonkomersial, dan PT Dirgantara Petroindo Raya yang memasok ke 2 bandara non-komersial. 

Berdasarkan data penjualan, diketahui pangsa pasar PT Pertamina Patra Niaga mencapai 99,97 persen atau memiliki posisi monopoli pada pasar avtur di Indonesia.

Penyelidikan awal KPPU juga menemukan bentuk praktik monopoli dan penguasaan pasar dalam penyediaan avtur tersebut, seperti adanya perilaku eksklusif yang mencegah masuknya pesaing potensial masuk ke dalam pasar dan penjualan yang hanya dilakukan kepada perusahaan terafiliasi. 

Dalam hal ini, KPPU menduga PT Pertamina dan PT Pertamina Patra Niaga telah mengakibatkan pesaing PT Pertamina Patra Niaga mengalami hambatan untuk memasuki pasar avtur. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 16 Juni 2026 di Hari Libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 15 Juni 2026 Lengkap Pertalite hingga Pertamax

57 tahun lalu

Konsumen Pertamax Berpotensi Beralih ke Pertalite, Komisi VI DPR bakal Rapat dengan Pertamina

57 tahun lalu

Daftar Harga BBM Pertamina Minggu 14 Juni 2026, Cek Sebelum Bepergian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal