Kredit Macet UMKM Bakal Dihapus, Ini Tanggapan Bank Mandiri

Anggie Ariesta
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memberi tanggapan terkait rencana penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin, mengatakan masih menunggu aturan turunan dari UU PPSK yang mengatur tengtang prosedur dan mekanisme terkait penghapusan kredit macet UMKM.

“Diperlukan ketentuan turunan dari UU PPSK tersebut agar prosesnya dapat terlaksana secara tertib, seperti persyaratan teknis dan mekanisme penyesuaian informasi debitur SLIK OJK,” ungkap Siddik dalam Konferensi Pers BMRI, Senin (31/7/2023).

Menurut Siddik, yang paling utama adalah ketentuan dari kebijakan tersebut harus bisa menghindari potensi moral hazard dan juga ditujukan untuk debitur-debitur yang sudah berusaha keras serta berkerjasama dengan bank untuk melakukan restrukturisasi terhadap kredit macetnya, namun belum membuahkan hasil.

Di samping itu, kebijakan ini harus dipilih secara selektif bagi UMKM mana saja yang berhak menerimanya. Seperti, UMKM yang usahanya masih ada dan berpotensi untuk meningkatkan usahanya kembali pasca pandemi Covid-19.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
9 hari lalu

Sediakan Kredit Karbon, Pertamina NRE Dukung Kampanye IDXCarbon AKU NET-ZERO HERO

Nasional
13 hari lalu

Tak Hanya Label, Kemenag Sebut Produk Halal Jadi Kunci Indonesia Kuasai Ekonomi Global

Bisnis
14 hari lalu

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3 Persen

Bisnis
15 hari lalu

Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal