Kredit Macet UMKM Bakal Dihapus, Ini Tanggapan Bank Mandiri

Anggie Ariesta
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memberi tanggapan terkait rencana penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin, mengatakan masih menunggu aturan turunan dari UU PPSK yang mengatur tengtang prosedur dan mekanisme terkait penghapusan kredit macet UMKM.

“Diperlukan ketentuan turunan dari UU PPSK tersebut agar prosesnya dapat terlaksana secara tertib, seperti persyaratan teknis dan mekanisme penyesuaian informasi debitur SLIK OJK,” ungkap Siddik dalam Konferensi Pers BMRI, Senin (31/7/2023).

Menurut Siddik, yang paling utama adalah ketentuan dari kebijakan tersebut harus bisa menghindari potensi moral hazard dan juga ditujukan untuk debitur-debitur yang sudah berusaha keras serta berkerjasama dengan bank untuk melakukan restrukturisasi terhadap kredit macetnya, namun belum membuahkan hasil.

Di samping itu, kebijakan ini harus dipilih secara selektif bagi UMKM mana saja yang berhak menerimanya. Seperti, UMKM yang usahanya masih ada dan berpotensi untuk meningkatkan usahanya kembali pasca pandemi Covid-19.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 jam lalu

Bank Mandiri Percepat Penyaluran 67.000 Bantuan Bencana untuk Warga Sumatra

Bisnis
1 hari lalu

Kementerian UMKM Gandeng Kemendagri dan Kemenpora Optimalkan Pengelolaan Stadion

Bisnis
2 hari lalu

Shopee Rayakan 10 Tahun Berdayakan UMKM, Penjualan Tembus 270 Miliar Dolar AS secara Global

Nasional
2 hari lalu

Anindya Bakrie Soroti Tingginya Angka Pengangguran Masyarakat Usia Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal