Kredit Macet UMKM Bakal Dihapus, Ini Tanggapan Bank Mandiri

Anggie Ariesta
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memberi tanggapan terkait rencana penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seperti tertuang dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin, mengatakan masih menunggu aturan turunan dari UU PPSK yang mengatur tengtang prosedur dan mekanisme terkait penghapusan kredit macet UMKM.

“Diperlukan ketentuan turunan dari UU PPSK tersebut agar prosesnya dapat terlaksana secara tertib, seperti persyaratan teknis dan mekanisme penyesuaian informasi debitur SLIK OJK,” ungkap Siddik dalam Konferensi Pers BMRI, Senin (31/7/2023).

Menurut Siddik, yang paling utama adalah ketentuan dari kebijakan tersebut harus bisa menghindari potensi moral hazard dan juga ditujukan untuk debitur-debitur yang sudah berusaha keras serta berkerjasama dengan bank untuk melakukan restrukturisasi terhadap kredit macetnya, namun belum membuahkan hasil.

Di samping itu, kebijakan ini harus dipilih secara selektif bagi UMKM mana saja yang berhak menerimanya. Seperti, UMKM yang usahanya masih ada dan berpotensi untuk meningkatkan usahanya kembali pasca pandemi Covid-19.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Allana Abdullah Resmi Pimpin JCI Batavia, Fokus Globalkan UMKM dan Pengembangan SDM

Bisnis
7 hari lalu

Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor lewat Kopra by Mandiri

Nasional
8 hari lalu

BGN: SPPG Tak Boleh Tolak Pasokan dari UMKM hingga Petani Kecil untuk MBG

Bisnis
11 hari lalu

Bukti UMKM Lokal Tumbuh, Merchant ShopeeFood Raih Shopee Super Awards 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal