Kredit Macet UMKM Bakal Dihapus, Ini Tanggapan Bank Mandiri

Anggie Ariesta
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin. (Foto: tangkapan layar)

“Kita harus menghindari debitur-debitur yang misalnya fiktif atau debitur yang sudah tidak bisa ditemui lagi di lapangan, jadi memang ditujukan untuk debitur yang usahanya masih ada dan berpotensi untuk meningkatkan usaha dan kita bisa bantu mereka dengan melakukan hapus tagih,” kata Sidik.

Menurut dia, Bank Mandiri bersama Himbara (himpunan bank milik negara) akan ikut serta dalam diskusi penyusunan ketentuan turunan dari UU PPSK tersebut. “Kita pun dari Bank Mandiri bersama Himbara ikut serta dalam diskusi-diskusi dalam penyusunan ketentuan turunan tersebut,” ungkapnya.

Sebagai informasi, segmen UMKM pada enam bulan pertama 2023 di Bank Mandiri terus tumbuh dengan baik. Total kredit yang disalurkan kepada segmen UMKM telah mencapai Rp119,7 triliun tumbuh 8,1 persen year-on-year (yoy) dengan kualitas NPL (non performing loan) yang terjaga yakni sebesar 1,5 persen. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hari Terakhir Blusukan di Lampung, Jokowi Borong Produk UMKM hingga Bertemu Teman Kuliah

57 tahun lalu

Resep Lebaran Bawa Cuan, Cangcomak Naik Kelas Didukung Rumah BUMN BRI

57 tahun lalu

Lindungi Pelaku Usaha Kecil, E-Commerce Dilarang Naikkan Biaya Sepihak

57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal