Kunjungan Kerja ke Kuwait, Menaker Perkuat Kerja Sama Perlindungan TKI

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah (kanan), saat kunjungan kerja ke Kuwait. (Foto: Dok Kemenaker)

"Ini karena melalui Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, Pemerintah membuat manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran Indonesia meningkat dari 14 menjadi 21 manfaat dengan 7 manfaat baru," ungkap Ida.

Dia menjelaskan, Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 menghadirkan 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). 
Dengan kehadiran 3 program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut, lanjutnya, TKI bisa mendapatkan pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang utuh mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.

"Saya berharap semoga dengan adanya kenaikan manfaat dan beragam kemudahan layanan bagi Pekerja Migran Indonesia dapat memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi mereka," tutur Ida. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Menaker bakal Umumkan UMP 2026 Besok: RPP Sudah di Meja Presiden

Bisnis
1 bulan lalu

Duh! Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah Rata-Rata ASEAN

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal